Kami menyediakan jasa layanan sworn translator (penerjemah tersumpah) yang memiliki sertifikasi resmi. Hasil terjemahan akan dibubuhi cap dan tanda tangan penerjemah tersumpah yang terdaftar di Kemenkumham.
Layanan bahasa yang tersedia :
1. Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris (ataupun sebaliknya)
2. Bahasa Indonesia ke Bahasa Jepang (ataupun sebaliknya)
3. Bahasa Indonesia ke Bahasa Mandarin (ataupun sebaliknya)
Cara Pemesanan :
1. Mengirimkan dokumen ke email ppp@lbifibui.com
2. Mengisi Formulir Pemesanan
3. Penawaran Harga
4. Pembayaran
5. Proses Penerjemahan
6. Pengambilan/Pengiriman Dokumen
Informasi lebih lanjut:
E-mail: ppp@lbifibui.com