Kursus ini memperkenalkan ciri khas bahasa hukum (legalese) bahasa Mandarin dan bahasa Indonesia dan istilah-istilah hukum agar peserta dapat memahami dan menerjemahkan kalimat-kalimat yang diambil dari dokumen-dokumen hukum yang autentik. Penerjemahan dilakukan dari bahasa Mandarin ke bahasa Indonesia.
Penerjemahan Teks Hukum Mandarin-Indonesia Tingkat 1 |
| Kelas tidak dibuka pada term ini. |
Penerjemahan Teks Hukum Mandarin-Indonesia Tingkat 2 |
| Kelas tidak dibuka pada term ini. |
* Silakan download jadwal kursus di LBI FIB UI untuk informasi jadwal program kursus lainnya