Kata “Merdeka” dalam Perspektif Linguistik
Selamat Hari Kemerdekaan, Sahabat LBI!
Setiap tanggal 17 Agustus, seluruh penjuru Indonesia diramaikan dengan bendera merah putih yang berkibar di sepanjang jalan, perlombaan meriah yang diadakan di perkampungan maupun perkotaan, dan seruan lantang “Merdeka!” yang acap kali terdengar. Kata yang sederhana ini begitu akrab di telinga kita, bahkan mungkin sudah menjadi bagian dari identitas bangsa.
Akan tetapi, apakah Sahabat LBI tahu makna di balik kata “merdeka” itu sendiri? Dari mana asalnya dan bagaimana perjalanan kata ini hingga akhirnya menjadi simbol perjuangan dan kebanggaan bangsa? Yuk, kita ulik dari sudut pandang linguistik!
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ”merdeka” memiliki beberapa arti: bebas dari perhambaan atau penjajahan, berdiri sendiri, tidak bergantung pada pihak lain, serta dapat bertindak sesuai kehendak sendiri. Dari definisi ini, kita dapat melihat bahwa merdeka bukan sekadar bebas secara fisik, tetapi juga mencakup kemandirian dan kebebasan berpikir.
Jika ditelusuri lebih jauh, kata “merdeka” memiliki sejarah panjang. Secara etimologis, kata “merdeka” berasal dari bahasa Sanskerta “maharddhikeka” lalu diserap menjadi kata “merdeheka”, yang berarti kaya, makmur, dan berkuasa. Seiring waktu, kosakata ini termasuk ke dalam bahasa Melayu kuno dan mengalami penyederhanaan bunyi menjadi “merdeka”. Perubahan fonologi ini menunjukkan bagaimana bahasa beradaptasi agar lebih mudah dilafalkan oleh masyarakat, sekaligus membuka ruang pergeseran makna. Dari yang semula merujuk pada kondisi masyarakat yang sejahtera, kata “merdeka" kemudian dipakai dalam konteks sosial-politik, khususnya pada masa kolonial, untuk menegaskan kebebasan dari penindasan.
Perjalanan kata “merdeka” juga sempat melalui istilah “merdjik”, yang berasal dari bahasa Portugis. Catatan sejarah menyebutkan bahwa pada masa kolonial, sebutan “merdjik” digunakan untuk menandai orang-orang berstatus bebas dan bukanlah budak. Mereka umumnya merupakan keturunan Portugis di Asia yang pernah menjadi serdadu VOC. Jadi sejak awal, kata yang berakar sama dengan “merdeka” ini sudah dekat dengan makna kebebasan dari perbudakan. Di Jawa Barat, terdapat pula kata “merdika” yang dicatat dalam Kamus Basa Sunda karya R. Satjadibrata. “Merdika” memiliki arti orang yang bukan budak belian, melainkan yang kehidupannya dilindungi: baik harta, jiwa, maupun keyakinannya. Dari sini tampak jelas bahwa kata yang serumpun dengan “merdeka” selalu berkaitan dengan kebebasan, kemandirian, dan hak hidup yang layak.
Tidak bisa dipungkiri, kata “merdeka” memiliki tempat istimewa dalam sejarah Indonesia. Dalam orasi-orasi perjuangan, teriakan “Merdeka!” kerap menggema dan membangkitkan semangat nasionalisme. Dari sisi fonetik, “merdeka” juga menarik untuk dicermati. Tiga suku katanya “mer-de-ka” pendek, jelas, mudah diucapkan, dan ditutup dengan bunyi konsonan “k” yang tegas; tak heran bila kata ini efektif untuk digunakan sebagai bentuk seruan massa.
Lebih lanjut, secara semantik, maknanya fleksibel dan terus berkembang tanpa kehilangan arti inti. Sementara secara pragmatis, seruan “Merdeka!” bisa dimaknai berbeda tergantung situasi: dulu sebagai pekik perlawanan, kini sebagai ungkapan motivasi atau sekadar simbol kebanggaan nasional. Perubahan ini sekaligus menunjukkan bahwa bahasa adalah cermin masyarakat. Kosakata dapat tumbuh, disesuaikan, dan dimaknai ulang seiring perubahan zaman.
Menariknya, meski lahir dari konteks perjuangan terhadap penindasan, kata “merdeka” terus hidup dan berkembang hingga hari ini. “Merdeka” tidak lagi hanya berkaitan dengan politik, tetapi merambah ke banyak ranah kehidupan. Kita sering mendengar istilah merdeka belajar, merdeka finansial, atau merdeka berekspresi. Semua istilah tersebut menggambarkan bahwa kata “merdeka” merupakan kata yang fleksibel mengikuti dinamika zaman. Namun, di balik segala perubahan konteks, kata “merdeka” selalu berkaitan dengan kebebasan, kemandirian, dan kekuatan untuk menentukan arah hidup sendiri.
Bagi bangsa Indonesia, “merdeka” jelas bukanlah sebuah kata biasa. “Merdeka” adalah simbol dan penanda semangat nasionalisme rakyat Indonesia. Dari bahasa Sanskerta hingga menjadi percakapan di media sosial oleh generasi sekarang, kata ini terus hidup dan mempunyai makna yang kuat. Jika dahulu “merdeka” diartikan sebagai bebas dari penjajah, apa arti merdeka bagi Sahabat LBI hari ini?
Penulis: Tsabita Athaya (Sastra Inggris, 2023)