Liputan Kelas Penerjemahan Teks Hukum Tingkat Dasar A Term 2 2024
Program Penerjemahan dan Penjurubahasaan (PPP) LBI FIB UI telah memulai kelas
Penerjemahan Teks Hukum Tingkat Dasar untuk term 2 pada tanggal 21 Mei 2024 dengan
fasilitator Bapak Andika Wijaya, S.Hum., MTransInterp., seorang juru bahasa, penerjemah, dan
juga pengajar di program studi Sastra Inggris FIB UI dan juga LBI FIB UI.
Dalam membangun lingkungan kelas yang ramah dan kondusif, Pak Andika meminta
para peserta kelas untuk memperkenalkan diri, profesi, dan pengalaman sebelumnya dalam
bidang penerjemahan. Banyak peserta yang sudah berpengalaman dalam bidang
penerjemahan secara umum dan ingin mengikuti kelas ini untuk sertifikasi dan pelatihan.
Terdapat pula peserta yang ingin mengasah kemampuan penerjemahannya untuk kemajuan
profesi dan karir.
Selanjutnya pemaparan silabus kelas serta materi dasar dari Penerjemahan Teks
Hukum, di antaranya adalah kemampuan dasar dari penerjemah, jenis-jenis penerjemahan
hukum dan kompetensi yang akan dilatih dalam kelas ini. Pak Andika menjelaskan bahwa
penerjemahan teks hukum memerlukan keahlian yang unik dalam dunia penerjemahan
dikarenakan penggunaan terminologi khusus yang kemungkinan tidak memiliki padanan yang
umum. Penerjemahan hukum juga memerlukan tingkat ketelitian dan kejelasan yang lebih tinggi
dibanding bidang-bidang penerjemahan lainnya.
Dalam tiga bulan ke depan, para peserta kelas ini akan mempelajari dasar-dasar,
metode dan teknik dalam penerjemahan teks hukum.
Penulis: Azka Athaya (pemagang MBKM)
Penyunting: Hetty H.N.