Interpreting atau penjurubahasaan sering juga dikenal oleh masyarakat awam sebagai penerjemahan lisan. PPP LBI UI menawarkan layanan penjurubahasaan dari dan ke bahasa Indonesia untuk pertemuan internasional, konferensi, sidang pengadilan, maupun pendampingan perorangan. Dua jenis penjurubahasaan yang ditawarkan oleh PPP LBI FIB UI adalah:
1) penjurubahasaan konsekutif,
2) penjurubahasaan simultan.
PENJURUBAHASAAN KONSEKUTIF (Consecutive Interpreting) |
PENJURUBAHASAAN SIMULTAN (Simultaneous Interpreting) |
|
---|---|---|
Jumlah Juru Bahasa | Min. 1 orang | Min. 2 orang |
Kegiatan Umum | Sidang, wawancara, dialog, sebagai pembisik, pendamping perorangan | Konferensi, seminar, rapat, simposium |
Cara Penjurubahasaan | · Setelah pembicara selesai berbicara | · Hampir bersamaan dengan pembicara |
· Dapat membuat catatan sebelum melakukan pengalihbahasaan | · Umumnya menggunakan alat bantu (mis: headset, booth, dll) | |
Pasangan Bahasa (Bahasa Indonesia <> Bahasa Asing): | ||
Arab, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Korea, Mandarin, Prancis, Rusia, Spanyol |