Banyak penerjemah menganggap bahwa teks hukum merupakan salah jenis teks yang paling sulit diterjemahkan karena gaya bahasa pada teks hukum umumnya berbeda dengan gaya bahasa pada jenis teks lainnya. Dalam kursus ini peserta akan mendapatkan pemahaman dan kaidah penulisan teks hukum bahasa Indonesia dan bahasa lnggris, serta teori penerjemahan teks hukum. Latihan menerjemahkan dilakukan mulai pada tingkat kalimat sampai tingkat wacana dokumen hukum, seperti UU, Perjanjian Jual-Beli, Peraturan Pemerintah, dll.
1. TINGKAT DASAR (40 jam)
Kursus ini memperkenalkan ciri khas bahasa hukum (legalese) bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dan istilah-istilah hukum agar peserta dapat memahami dan menerjemahkan kalimat-kalimat yang diambil dari dokumen-dokumen hukum yang autentik. Penerjemahan dilakukan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia dan sebaliknya.
Waktu : Selasa & Jumat, 19.00–21.00 WIB
Biaya : Rp3.500.000,00
2. TINGKAT MENENGAH (40 jam)
Kursus ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk berlatih menerjemahkan teks hukum dari dokumen-dokumen perjanjian dalam tataran kalimat hingga paragraf. Peserta juga akan belajar lebih lanjut mengenai sistem hukum yang ada di dunia dan di Indonesia serta berbagai istilah hukum yang digunakan di pengadilan.
Waktu : Sabtu, 09.00–13.00 WIB
Biaya : Rp4.500.000,00
3. TINGKAT LANJUTAN (40 jam)
Kursus ini memberikan kesempatan kepada peserta unluk menerjemahkan berbagai jenis dokumen hukum secara utuh seperti dokumen MoU (Nota Kesepahaman), Lease Agreement (Perjanjian Sewa), Laws (Undang-Undang), dll.
Waktu : Sabtu, 13.00–17.00 WIB
Biaya : Rp4.500.000,00
Download Brosur Kelas Penerjemahan (PDF)
Download Brosur Kursus Bahasa Asing (PDF)
Download Jadwal Kursus Bahasa Asing (PDF)
Cara Mendaftar:
Peraturan:
Perihal: Jam Operasional Kantor
Senin-Jumat : 09.00-15.00 WIB
Sabtu, Minggu & tanggal merah : Tutup
Perihal: Biaya Pendaftaran
Rp160.000,-
- Biaya pendaftaran tidak dapat dikembalikan.
- Peserta yang sudah mendaftar tetapi tidak mengikuti kursus pada term ini, masih dapat mengikuti kursus tanpa melakukan pendaftaran lagi MAKSIMAL 1 (satu) Term pendaftaran selanjutnya. Jika sampai dengan satu term selanjutnya peserta tidak mengikuti kursus, biaya pendaftaran akan hangus.
- Calon peserta yang masih belum memiliki kartu identitas dapat menggunakan surat keterangan yang diterbitkan oleh sekolah calon peserta.
- Minimal umur calon peserta adalah 15 tahun atau setara dengan kelas X.
Perihal: Biaya Kursus (Bukan Biaya Pendaftaran)
- Pembayaran biaya kursus dilakukan menggunakan Virtual Account melalui laman Pendaftaran Online.
- LBI FIBUI menerapkan sistem “First Come First Served“. Peserta yang mengembalikan bukti pembayaran lebih dulu akan diprioritaskan masuk ke daftar kelas.
- Peserta yang mengembalikan slip pembayaran setelah kapasitas kelas sudah penuh akan TERDAFTAR UNTUK TERM BERIKUTNYA.
- Kami sarankan secepatnya melakukan pembayaran dan pengembalian slip bayar karena terbatasnya kapasitas kelas di LBI FIB UI.
- Biaya kursus sudah termasuk PPN 10%.
Perihal: Tes Penempatan
- Tes penempatan WAJIB diikuti oleh calon peserta yang akan mengambil program bahasa Inggris, dan TIDAK WAJIB diikuti oleh calon peserta yang akan mengambil program bahasa non-Inggris,
- Tes penempatan diberikan untuk menentukan level yang akan dimasuki oleh calon peserta sesuai dengan tingkat kemampuannya,
- Tes penempatan juga berfungsi sebagai penyaring apakah calon peserta dapat masuk ke program yang dipilih (khusus untuk program bahasa Inggris) atau tidak. Calon peserta bisa saja tidak dapat masuk ke program yang dipilih tergantung dari kemampuan dan hasil tes penempatannya,
- Kami sangat menyarankan untuk mengikuti tes penempatan (jika diperlukan) secepatnya mengingat LBI FIB UI menerapkan sistem pembatasan jumlah peserta kursus untuk setiap program bahasa.
- Hasil tes penempatan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Perihal: Jika Kelas Tidak Dibuka
Jika kelas yang dipilih tidak dibuka karena kurang dari batas minimal jumlah peserta, pilihan yang ada adalah:
- Pindah program atau jadwal, dengan catatan masih ada kuota pada program dan jadwal yang dipilih.
- Pengurangan jam kursus (total durasi belajar dapat dinegosiasikan dan hasil negosiasi harus disetujui oleh seluruh peserta).
- Penambahan biaya administrasi dengan besaran tergantung jumlah peserta yang mengikuti kelas (jumlah biaya administrasi tambahan ditentukan oleh LBI FIB UI).
- Pengembalian uang kursus (refund) yang baru dapat dilakukan satu bulan setelah kursus berjalan). Uang kursus akan dikembalikan penuh.
Perihal: Proses Pengunduran Diri / Perubahan Jadwal karena Alasan Pribadi Peserta
- Pastikan Anda sudah memilih jadwal yang sesuai agar tidak terjadi kesalahan pemilihan jadwal kursus,
- Pengajuan pengunduran diri atau perubahan jadwal kursus harus disampaikan secara tertulis atau melalui email paling lambat 5 (lima) hari kerja (Sabtu, Minggu, Libur Nasional tidak dihitung) sebelum kursus berjalan.
- Kirim email pengajuan pengunduran diri / perubahan jadwal ke: INFO.LBIFIBUI@GMAIL.COM
- Pengajuan setelah 5 (lima) hari kerja (Sabtu, Minggu, Libur Nasional tidak dihitung) sebelum kursus dimulai dikenakan potongan sebesar 10% dari biaya kursus.
- Pengajuan setelah 1 (satu) hari kerja (Sabtu, Minggu, Libur Nasional tidak dihitung) sebelum kursus dimulai dikenakan potongan sebesar 50% dari biaya kursus.
- Biaya kursus tidak dapat dikembalikan jika pengajuan dilakukan pada hari pertama kursus berjalan (sesi pertama sudah dimulai).
- Pengajuan tidak dapat dilakukan dan tidak akan diproses jika peserta telah mengikuti proses belajar di kelas atau jika kursus telah berjalan minimal 1 (satu) kali. Uang kursus tidak dapat dikembalikan.