Sudah Yakin dengan Tulisanmu? Jangan Lupa Periksa Ejaannya Lagi!
Halo, Sahabat LBI!
Pernahkah Sahabat LBI menemukan kesalahan penulisan kosakata di lingkungan sekitar, seperti pada papan penunjuk arah jalan? Atau mungkin saja Sahabat LBI pernah menemukannya pada poster yang tertempel di mading atau papan informasi lainnya?
Tahukah Sahabat LBI bahwa kelalaian seperti ini masih banyak ditemukan di lingkungan UI sendiri, lho! Fenomena ini kemungkinan besar terjadi karena masih kurangnya pemahaman terhadap ejaan kosakata sesuai kaidah yang telah ditetapkan alias kata baku.
Apa itu kata baku?
Kata baku adalah kata yang telah disepakati cara penulisannya berdasarkan kaidah kebahasaan yang berlaku. Biasanya, kata baku digunakan dalam situasi yang bersifat formal dan resmi. Dalam bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) V menjadi acuan utama atau tolak ukur dalam penulisan kata baku dan tidak baku.
Dilansir dari laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kamus Umum Bahasa Indonesia pertama kali diterbitkan oleh Lembaga Penyelidikan Bahasa dan Kebudayaan Universitas Indonesia pada tahun 1952. Kamus tersebut diketahui merupakan hasil karya W. J. S. Poerwadarminta. Pada tahun 1983, Lembaga Bahasa Nasional menerbitkan Kamus Bahasa Indonesia yang disusun oleh Sri Sukesi Adiwimarta beserta timnya. Akan tetapi, kedua kamus tersebut masih jauh dari cita-cita para ahli bahasa sehingga Pusat Bahasa memutuskan untuk membentuk sebuah tim baru untuk menyusun kamus besar untuk bahasa Indonesia. Setelah itu, lahirlah Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi 1 yang memuat ±62.000 lema pada tanggal 28 Oktober 1988, bertepatan dengan pelaksanaan Kongres Bahasa V di Jakarta.
Berbeda dengan KBBI, Ejaan yang Disempurnakan (EYD) pertama kali digunakan oleh Bidang Perkamusan dan Peristilahan, Pusat Bahasa pada cetakan kelima Kamus Umum Bahasa Indonesia karya W. J. S. Poerwadarminta. Penggunaan pertamanya beriringan dengan penambahan seribu entri baru pada kamus tersebut. Peresmian EYD dilaksanakan pada tanggal 20 Mei 1972 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 03/A.I/72. EYD telah mengalami beberapa kali pemutakhiran dengan EYD V sebagai edisi terbaru. Namun, pada tahun 2015, EYD sempat diubah menjadi Pedoman Ejaan Umum Bahasa Indonesia (PUEBI).
Mau tahu beberapa contoh kosakata yang masih sering ditemukan penulisannya dalam bentuk tidak baku? Yuk, intip informasinya di bawah ini!
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Meskipun hanya beberapa yang disebutkan, tetapi rupanya cukup banyak juga ya contoh penulisan tidak baku yang sering kita temukan sehari-hari? Semoga dengan informasi ini, Sahabat LBI tidak keliru menggunakan ejaan kosakata tersebut!
Penulis: Ganesha Anugrah Ratri (Prodi Indonesia 2022)