LBI FIB UI Kembali Selenggarakan Ujian Kualifikasi Penerjemah
Pada Sabtu (13/12) lalu, Lembaga Bahasa Internasional Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (LBI FIB UI) kembali menyelenggarakan Ujian Kualifikasi Penerjemah (UKP) secara daring melalui Zoom meeting. UKP ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menguji kualifikasi calon penerjemah, khususnya dalam bidang penerjemahan dokumen hukum, sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme penerjemah di Indonesia.
Pelaksanaan UKP tahun ini dibagi ke dalam dua sesi, yakni sesi pagi dan sesi siang. Sesi pagi dilaksanakan pada pukul 08.00–12.00 WIB dengan penerjemahan dokumen dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia, sementara sesi siang berlangsung pada pukul 13.00–17.00 WIB dengan penerjemahan dokumen dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris. Sebanyak 20 peserta tercatat mengikuti sesi pagi dan 21 peserta mengikuti sesi siang.
Rangkaian kegiatan UKP diawali dengan pengecekan kesiapan perangkat masing-masing peserta, dilanjutkan dengan pembukaan acara serta sambutan dari perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Ibu Nurial Anggraini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pemaparan mengenai Peraturan Menteri Hukum Nomor 4 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Pelaporan, dan Pemberhentian Penerjemah Tersumpah, yang menjadi landasan penting dalam penyelenggaraan UKP. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan ujian secara resmi, penjelasan panduan pelaksanaan ujian, serta pembagian peserta ke dalam breakout room. Setiap breakout room diisi oleh 10–11 peserta dan satu orang pengawas guna memastikan ujian berlangsung secara tertib dan membantu peserta apabila mengalami kendala teknis selama pelaksanaan.
Ujian Kualifikasi Penerjemah berlangsung selama tiga jam per arah bahasa.. Selama ujian berlangsung, peserta diwajibkan menggunakan dua perangkat, yaitu komputer atau laptop yang telah diinstal aplikasi Safe Exam Browser (SEB) untuk mengerjakan ujian dan satu perangkat lainnya untuk keperluan pengawasan melalui Zoom guna memastikan kondisi ruang ujian tetap kondusif. Pada pelaksanaannya, UKP ini juga dihadiri oleh tujuh perwakilan dari Ditjen AHU yang melakukan peninjauan langsung dan memastikan seluruh rangkaian ujian berjalan sesuai prosedur.
Dalam UKP, peserta diuji untuk menerjemahkan dua jenis dokumen resmi, yakni dokumen teks hukum yang terdiri atas tiga pilihan dokumen, serta dokumen teks nonhukum dengan lima pilihan dokumen untuk arah bahasa Inggris ke Indonesia dan empat pilihan dokumen untuk arah bahasa Indonesia ke Inggris. Penilaian difokuskan pada tingkat akurasi terjemahan, pemahaman terhadap bahasa sumber dan bahasa sasaran, serta penggunaan gaya bahasa formal yang sesuai. Selain aspek kebahasaan, peserta juga diuji mengenai pemahaman konteks hukum dan administratif pada dokumen yang diterjemahkan.
UKP LBI FIB UI diselenggarakan melalui jalur pendidikan yang saat ini diperuntukkan bagi penerjemah bahasa Inggris. Peserta jalur ini diwajibkan mengikuti rangkaian pelatihan penerjemahan terlebih dahulu, meliputi kursus penerjemahan teks hukum tingkat dasar, menengah, dan lanjutan yang diselenggarakan oleh LBI. Peserta yang telah lulus kursus lanjutan dengan nilai minimal B+ atau >75 berhak mengikuti pelatihan Pra-UKP sebelum mengikuti UKP. Selain lulusan LBI, UKP ini juga terbuka bagi lulusan Pusat Pengajaran Bahasa Universitas Katolik Atma Jaya, yang juga menyelenggarakan pendidikan penerjemahan.
Tingkat kelulusan UKP setiap tahunnya tergolong ketat, dengan persentase kelulusan sekitar 10 persen. Peserta yang dinyatakan lulus UKP masih harus mengikuti asesmen lanjutan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Indonesia. Setelah dinyatakan lulus asesmen tersebut, peserta dapat mengikuti penyumpahan penerjemah tersumpah di Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Melalui penyelenggaraan UKP ini, LBI FIB UI terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga standar mutu dan profesionalisme penerjemah, serta berperan aktif dalam mendukung kebutuhan penerjemahan resmi yang andal dan berkualitas di Indonesia.
Penulis: Tsabita Athaya (Sastra Inggris, 2023)