Program Penerjemahan dan Penjurubahasaan (PPP) menawarkan berbagai layanan dan pelatihan dalam bidang penerjemahan, juru bahasa, dan penyuntingan. Didirikan pada tahun 1991, PPP telah memberikan layanan dan pelatihan berkualitas tinggi kepada berbagai klien, baik lokal maupun internasional, dalam sembilan bahasa berbeda (Inggris, Jepang, Cina, Korea, Prancis, Belanda, Jerman, Rusia, dan Arab). PPP juga merupakan satu-satunya lembaga di Indonesia yang menyelenggarakan ujian kualifikasi umum bagi para penerjemah, dan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Indonesia (LSP UI), PPP membantu pilih penerjemah tersumpah untuk dokumen hukum.